CARA USUL NUPTK BARU TAHUN 2016 MELALUI VERVAL GTK

Assalamualaikum. Salam Sejahtera dan Edukasi.

NUPTK diberikan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Mendapatkan sebuah nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) merupakan hal yang cukup penting bagi seorang guru (SD/SMP/SMA/SMK) Negeri/ Swasta baik PNS maupun Honorer /Non PNS dan tenaga kependidikan lainnya. Pasalnya, dengan adanya NUPTK tersebut para guru dan tenaga kependidikan (GTK) bisa mendapatkan beberapa manfaat.
Syarat Penerbitan NUPTK 2016 Surat Resmi Ditjen GTK Kemdikbud ini dimana usul dan non aktifkan NUPTK ini satu paket dari edaran resmi GTK.



  1. Program dan kegiatan  di lingkungan Direktorat  Jenderal Guru  dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2016 menggunakan Dapodik Guru dan Tenaga Kependidikan yang  terintegrasi dengan Dapodik yang dikelola  oleh Pusat gb(27, 142, 222) !important; border-bottom-style: solid !important; border-bottom-width: 1px !important; color: rgb(27, 142, 222) !important; cursor: pointer !important; display: inline !important; float: none !important; padding: 0px 0px 1px !important; position: static; text-decoration: underline !important;">Datadan Statistik  Pendidikan  dan Kebudayaan (PDSPK),Ditjen Dikdasmen dan Ditjen PAUD dan DIKMAS.
  2. Sesuai hasil kesepakatan  rapat sebelumnya,  penerbitan  NUPTK akan menjadi  tugas dari Pusat Data dan Statistik  Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)dengan tetap  berkoordinasi kepada Tim Dapodik Unit Utama yang akan dilaksanakan mulai tahun  2016.
  3. Adapun  syarat  dan  ketentuan   penerbitan  NUPTK bagi Guru  dan  Tenaga  Kependidikan adalah sebagai berikut;
Selengkapnya DOWNLOAD SURAT RESMI USUL UNPTK

Demikian informasi seputar pengajuan NUPTK baru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. Mudah-mudahan bermanfaat bagi Bapak/Ibu guru. Terima Kasih.

0 Response to "CARA USUL NUPTK BARU TAHUN 2016 MELALUI VERVAL GTK"

Posting Komentar